Latar
Belakang Tujuan Nasional Falsafah Dan Ideologi Negara
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Sejak
kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia
tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa seperti:
· Agresi
Militer Belanda.
· Gerakan
Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
· Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya
Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia
menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi
negara Indonesia
Tetapi
bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat
itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat
menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi
geografis Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan.
Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi
segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa
Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk
tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
Pancasila
sebagai landasan idiil.
· UUD
1945 sebagai landasan konstitusionil.
· Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional
Untuk
itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Tujuan
Nasional
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan. Sehingga semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau ketahanan hidup suatu bangsa dan negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari
mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah
Tujuan
umum bangsa Indonesia ialah:
1. Membentuk suatu
pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan (ketertiban)
Falsafah
Ketahanan Nasional
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama menyebutkan:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
2. Alinea kedua
menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
1. Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
2. Alinea
keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ideologi Negara
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Sumber
:
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/
http://ertikapermatasari.blogspot.co.id/2015/04/latar-belakang-tujuan-falsafah-ideologi.html
https://lydia14211185.wordpress.com/2013/06/13/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-dan-ideologi-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar