Pengertian Politik Dan Strategi Nasional, Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Pengertian
Politik
Kata politik dalam bahasa
yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti
urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem
politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan
dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi
pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa
tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu
dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki
kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk
menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut,
politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1)
Negara
Negara merupakan suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati
rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan
negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
2)
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang
atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain
sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan
itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3)
Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek
utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa
pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam
politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
4)
Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang
diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar
pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai
secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang
dirumuskan dalam kebijakan–kebijakan oleh pihak berwenang.
5)
Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau
penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas ,
haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional
maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka
menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik
dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang
berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena
didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis
bangsa Indonesia.
Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD
1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah
pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai
“Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur
Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden
(mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh
lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional
RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik
nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai
dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil
langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat
dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata
politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam
era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan
strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh
presiden sangat besar sekali. Pandangan-pandangan masyarakat terhadap kehidupan
politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan:
·
Semakin tingginya kesadaran
masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
·
Semakin terbukanya akal dan pikiran
untuk memperjuangkan haknya.
·
Semakin meningkatnya kemampuan untuk
menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
·
Semakin meningkatnya kemampuan untuk
mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang
ditunjak oleh IPTEK.
·
Semakin kritus dan terbukanya pikiran
masyarakat dengan ide-ide baru.
Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikiran penyusunan politik
dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen nasional,
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini
disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga
yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga
tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang
ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup
pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan
kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang
Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh
presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik
nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari
Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan
negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara
menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan
kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan
strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan
pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran strategis adalah kegiatan
yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang
dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya
dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang
akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga
dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan
perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak
yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas
waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
Sumber :
http://grendyliete.blogspot.com/2013/06/dasar-pemikiran-penyusunan-politik-dan.html?m=1
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/computer-science-and-information/information-sistem-s1-1/pendidikan-kewarganegaraan/
https://rachmandanny.wordpress.com/2015/06/10/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-dasar-pemikiran-penyusunan-politik-dan-strategi-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar