Senin, 22 April 2019

KONSERVASI ARSITEKTUR GEDUNG LAWANG SEWU


A.  Pendahuluan
Lawang Sewu adalah salah satu bangunan bersejarah di Indonesia yang mempunyai integritas arsitektur yang kuat dari perpaduan pengaruh barat, terutama Eropa dan keunikan lokal yang kental. Tampilan bangunan gedung Lawang Sewu menganut gaya Romanesque Revival dengan ciri yang dominan, yaitu memiliki elemen-elemen arsitektural yang berbentuk lengkung sederhana dan dirancang dengan pendekatan iklim setempat. Penyelesaian sudut bangunan dengan adanya dua fasade serta penggunaan menara pada gedung Lawang Sewu sedikit banyak diilhami oleh bentuk sudut bangunan kota-kota Eropa zaman abad pertengahan yang masih berkembang sampai saat ini.

Lawang Sewu terletak di Jalan Pemuda, tepatnya di perempatan Jalan Pandanaran, Jalan Dr. Soetomo, dan Jalan Soegijapranata, Semarang. Lawang Sewu pada awalnya didesain oleh Ir. P. de Rieau di Amsterdam. Desain tersebut kemudian dibangun oleh Prof. Jacob Klinkhamer dan BJ Oudang. Pembangunan dimulai pada tahun 1863 dan selesai secara intensif pada tahun 1913. Lawang Sewu resmi digunakan pada tanggal 1 Juli 1907.
Hak milik dari Lawang Sewu adalah Nederlandsch Indische Spoorweg (NIS), yang merupakan cikal bakal perkeretaapian di Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, gedung Lawang Sewu digunakan sebagai kantor perkeretaapian milik Indonesia, yatu Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Lalu pada tahun 1949, Lawang Sewu digunakan sebagai kantor administrasi oleh Kodam IV Diponegoro. Pada tahun 1994, Lawang Sewu disewa oleh PT Binangun Artha Perkasa (BAP) dan Perumka DAOP IV Semarang dalam perjanjian Memorandum of Understanding. Setelah itu, Lawang Sewu ditempati oleh Departemen Perhubungan selama dua tahun. Akhirnya Lawang Sewu dijual kepada pihak swasta dengan alasan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan.

B.  Langgam Bangunan
 Gedung Lawang Sewu dibagi menjadi empat bagian, yaitu gedung A, B, C, dan D. Gedung A merupakan gedung utama dari Lawang Sewu yang berbentuk huruf L. Gedung B adalah gedung di bagian belakang yang bentuknya membujur dengan arah utara-selatan. Gedung C adalah gedung bagian tengah yang dulu difungsikan sebagai kantor. Gedung D merupakan gedung yang memiliki fasilitas- fasilitas penunjang seperti kamar mandi.


Umur Lawang Sewu yang sudah lebih dari satu abad tentu saja menyebabkan bentuk atau elemen bangunan tersebut sudah ada yang mengalami kerusakan. Seperti disebutkan pada situs kereta api Indonesia, atap gedung Lawang Sewu sudah tidak mampu lagi untuk menampung air hujan sehingga setiap hujan, air akan mengalir secara bebas melalui atap yang sudah lapuk. Dinding gedung Lawang Sewu yang menjadi penopang bangunan pun sudah lapuk.
Untuk mengatasi hal itu, pihak PT Kereta Api bekerjasama dengan pemerintah provinsi melakukan konservasi pada gedung Lawang Sewu. Hasilnya bisa dilihat pada Gedung A yang merupakan bangunan utama. Kaca mozaik yang terletak pada dinding bagian atas gedung sudah terlihat semakin jelas. Koordinator Pelaksana Konservasi Lawang Sewu, Kriswandhono, memperkirakan konservasi yang dilakukan pada Lawang Sewu akan rampung dalam waktu empat bulan.

C.  Pembahasan
    Dalam konservasi yang dilakukan pada gedung Lawang Sewu ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan dipikirkan. Hal pertama yang harus dipikirkan adalah bagaimana proses publikasi dan sosialisasi tentang proses dan hasil konservasi. Publikasi dan sosialisasi ini berisi informasi tentang seluruh pelosok gedung Lawang Sewu, seperti teknologi glasir mutakhir dan sistem saluran udara dan air yang canggih. Dengan adanya publikasi dan sosialisasi ini tentu akan membangkitkan kesadaran banyak pihak, terutama masyarakat kota Semarang dan umumnya masyarakat Indonesia terhadap apa yang disebut heritage atau warisan budaya hingga kepada pemahaman mengapa bangunan dan lingkungan penting dan layak untuk dilestarikan.



Hal lain yang harus dipikirkan adalah nilai ekonomi dari Gedung Lawang Sewu. Rencana kegiatan atau fungsi baru dari ruangan atau gedung dari Lawang Sewu harus digerakkan sejak dini. Pemerintah setempat bersama dengan pemilik bangunan, yaitu PT Kereta Api harus menjadi regulator yang mendukung upaya revitalisasi yang sesungguhnya dan juga mencari cara untuk mendatangkan investor. Rencana ini sangat penting agar ruangan dan gedung yang sudah dikonservasi tidak menganggur terlalu lama hingga kembali menjadi bangunan mati.

     Nilai ekonomi dari Lawang Sewu juga menjadi ruang bisnis komersial dari Lawang Sewu. Hasil yang didapatkan dari bisnis tersebut akan digunakan untuk mendanai pemeliharaan dan perawatan pada
gedung Lawang Sewu selama tidak menyimpang dari kaidah-kaidah pemanfaatan benda cagar budaya. Karena pemanfaatan yang tidak mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku justru akan menghancurkan gedung dan akan menghilangkan nilai budaya yang seharusnya dapat lebih ditonjolkan. Banyak kegiatan bisnis yang dapat dilakukan tanpa keluar dari kaidah pelestarian bangunan. Pada bangunan utama dapat dijadikan shop-arcade mall, convention room, food and berverage, exhibition, especial event, atau balai lelang internasional. Gedung B dapat dijadikan rumah kreatif seperti sekolah untuk manajemen warisan sejarah, museum, situs fotografi, situs sinematografi, dan sebagainya. Dengan adanya pemanfaatan dari gedung yang juga menghasilkan keuntungan tentu saja akan membuat gedung tersebut tidak menganggur dan bisa menjadi pemasukan bagi perusahaan.



Masalah lain yang tidak kalah penting untuk dipikirkan adalah pengembangan sumber daya. Kasus lemahnya pengembangan dan pemanfaatan benda cagar budaya yang ada di dalam sebuah situs maupun sebuah museum menjadi gambaran konkrit yang hingga saat ini masih jelas terlihat. Untuk itu ketidakmampuan masyarakat harus dikembangkan melalui suatu kegiatan dan kreativitas yang tinggi sehingga warisan budaya mampu menjadi sumber daya yang sungguh bisa menyelesaikan permasalahan bangsa tentang pelestarian warisan budaya dan secara bertahap membuat perbaikan. Gedung Lawang Sewu adalah sebuah warisan budaya yang secara jelas memiliki potensi dan mampu dijadikan kiblat percontohan dari pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya yang pastinya akan menjadi sorotan berbagai pihak yang berkepentingan dalam dunia pelestarian benda cagar budaya.

D.  Kesimpulan
      Gedung Lawang Sewu adalah salah satu warisan sejarah dari zaman kolonial. Sebagai salah satu warisan sejarah tentu saja gedung Lawang Sewu harus mendapat perhatian dari segi pelestarian. Pelestarian perlu dilakukan mengingat umur bangunan yang sudah lebih dari satu abad dan sudah cukup lama bangunan tidak dihuni dan digunakan. Pelestarian yang dilakukan harus memikirkan beberapa hal, antara lain publikasi dan sosialisai konservasi Lawang Sewu, segi ekonomi dan bisnis gedung Lawang Sewu, dan bagaimana gedung lawang Sewu dapat mengembangkan sumber daya budaya di Indonesia.


Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Lawang_Sewu
Jovita Liyonis. 2017. Konservasi Gedung Lawang Sewu sebagai Warisan Sejarah Indonesia. Seminar Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI). 1(A): 171-174.
seputarsemarang.com/lawang-sewu-pemuda-1272/

Senin, 25 Maret 2019

KONSERVASI ARSITEKTUR GEDUNG BALAI KOTA BOGOR


A.  Sejarah
Balaikota Bogor terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 10, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Bangunan Balaikota Bogor ini dibangun pada tahun 1868, yang semula berfungsi sebagai Societeit. Societeit atau biasa disingkat menjadi soos, berarti klub dalam bahasa Belanda, merupakan perkumpulan yang didirikan sebagai tempat bergaul orang-orang Eropa di masa itu. Societeit menggunakan sistem keanggotaan, hanya kalangan pengusaha, priyayi, dan pejabat yang boleh datang ke klub eksklusif ini.


   Societeit pada akhir abad ke-19 didirikan di setiap kota besar, dan di banyak kota kecil, di Hindia Belanda. Societeit Harmonie di Batavia merupakan yang tertua, sudah ada sejak 1814, dan yang paling bergengsi hingga menjadi model bagi Societeit di seluruh Hindia Belanda. Meskipun gedung Societeit Harmonie sekarang sudah tidak ada, tapi masih menyisakan Harmoni sebagai nama sebuah kawasan di Jakarta Pusat.
De Societeit sendiri merupakan wadah untuk kalangan tertentu alias eksklusif di masa itu. Tidak semua orang bisa masuk ke dalamnya. Biasanya yang hadir berasal dari kalangan de Buitenzorg atau Istana Bogor atau para tamu dan pejabat penting lainnya. Sisi ekslusivitas juga dijaga dari warna kulit. Orang pribumi hanya bisa masuk ke dalam De Societeit dalam fungsi sebagai pelayan dan bukan sebagai tamu.

Pada awalnya, pendirian klub-klub sosial ini merupakan bagain dari upaya pihak penguasa kolonial untuk menciptakan sebuah batas antara “dunia beradab” dan “dunia tak beradab” dengan membatasi introduksi kebudayaan Barat hanya pada lingkaran komunitas orang Eropa. Louis Couprerus dalam novel De Stille Kracht mengatakan bahwa keberadaan Societet berhubungan dengan proses globalisasi yang  didorong oleh perdagangan komoditas perkebunan di awal abad ke-19. Kegiatan dagang terbuka yang diinisiasi oleh VOC mengundang orang-orang Eropa yang bekerja sebagai administratur perkebunan dan pemerintahan. Selain itu, hadir pula dokter, seniman, dan makelar. Mereka bersosialita sebagai himpunan elit akibat pertemanan sembari menggelar resepsi, pesta musik, dan pertunjukkan selebritas lainnya.


     Penguasa baru Hindia Belanda lalu membangun infrastruktur kota modern seperti perkantoran, layanan pos, dan jaringan kereta api. Dikarenakan, rumah-rumah kelompok-kelompok elit tidak lagi mencukupi untuk kegiatan sosialita, maka dibangunlah gedung untuk menampung kegiatan para sosialita di masa itu. Gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas untuk pertunjukkan drama, pesta sekolah, dan pertandingan persahabatan. Di dalamnya terdapat pula ruang santai, perpustaan, meja biliar, dan fasilitas-fasilitas rekreatif lainnya.
Fungsi De Societeit sebagai sebuah tempat hiburan malam kalangan eksklusif berlangsung hingga hampir 60 tahun. Perannya berubah setelah kedudukan Bogor atau Buitenzorg berubah di tahun 1926. Ketika itu Buitenzorg dalam struktur pemerintahan berubah menjadi Staads Gemeente alias kotapraja. Pada masa ini De Societeit menjadi kantor Gemeente alias sudah menjadi tempat pemerintahan. Mirip dengan fungsinya sekarang.
Setahun setelah Pengakuan Kemerdekaan Indonesia tahun 1949, nama De Societeit pun berakhir. Perubahan tersebut terkait juga dengan perannya yang baru dalam pemerintahan Indonesia. De Societeit menjadi Markas Komando Resort 061/ Surya Kencana. Tempat ini menjadi markas militer yang membawahi Bogor, Sukabumi, Cianjur dan Kabupaten Bogor. Peran yang disandangnya hingga 21 tahun berikutnya, tepatnya hingga tahun 1971. Namanya sendiri tidak berubah dan tetap sama hingga tahun 1950. Barulah di tahun 1971 tersebut ketika jabatan walikota Bogor dipegang oleh Achmad Syam, tempat tersebut difungsikan sebagai Balai Kota Bogor.

B.  Langgam Bangunan
Jika melihat gedung-gedung Societeit di beberapa kota di Indonesia, pada umumnya dibangun dalam kurun waktu 1810-1910 dengan gaya arsitektur yang cenderung seragam. Semua gedung dibuat dengan gaya Eropa, yakni sosok yang menjulang tinggi, berwarna putih, disertai pilar-pilar besar, namun disesuaikan dengan iklim Indonesia. Hal ini terlihat dari pintu dan daun jendela dalam ukuran besar dan banyak. Sirkulasi udara terjaga. Ruang-ruang tertata dengan sorotan lampu dalam bentuk yang menarik.


   Dari segi arsitektur, gedung ini punya skala monumental yang baik. Selain ukurannya yang gigantis juga cara meletakkannya di depan lapangan kosong, yang biasanya digunakan untuk parade dan kegunaan lainnya. Sehingga keseluruhan gedung dapat terlihat dengan jelas. Penggambaran tersebut sesuai dengan foto gedung Societeit Bogor tahun 1900. Gedung tersebut berada di tanah yang lapang.


     Ciri khas dari arsitektur gedung Societeit bisa ditengarai dari denahnya yang berbentuk simetri penuh. Di bagian tengah terdapat apa yang disebut sebagai Central Room yang terdiri dari kamar tidur utama dan kamar tidur lainnya. Central Room tersebut berhubungan langsung dengan teras depan dan teras belakang (Voor Galerij dan Achter Galerij). Teras tersebut biasanya luas dan di ujungnya terdapat barisan kolom yang bergaya Yunani atau Romawi dengan pilar-pilar Doric, Ionic, atau Corinthian. Dapur, kamar mandi/WC, gudang dan daerah pelayanan lainnya merupakan bagian yang terpisah dari bangunan utama dan letaknya ada di bagian belakang.
Gedung Balai Kota ini memiliki luas bangunan 2.639,7 m² di atas lahan seluas 9.060 m². Gedung utama Balai Kota berdenah persegi panjang menghadap ke arah Jalan Ir. H. Juanda atau Istana Bogor, dan memiliki halaman yang cukup luas. Bangunan ini diberi cat warna putih dan dibagian muka gedung memiliki pilar-pilar ramping yang indah sehingga tampak terkesan bangunan megah. Atap bangunan tidak tinggi, relatif rendah. Sedangkan pada bagian badan bangunan diberi profil geometrik pada bagian-bagian dahi jendela dan pintu. Pada bagian kaki bangunan diberi batu alam. Gedung ini dimanfaatkan sebagai Kantor Walikota Bogor. Begitu juga beberapa perkantoran Kota Bogor terdapat pada bagian belakang yang merupakan bangunan tambahan (baru dan tidak menempel pada bangunan lama), seperti Disbidpar, Dinas Pendidikan, dan sebagainya.

C.  Tahap Pemugaran


     Balai Kota Bogor termasuk dalam daftar bangunan Cagar Budaya Bogor. Meskipun di dalam kompleks yang sama telah dibangun berbagai perkantoran penunjang kegiatan pemerintahan Bogor, bangunan yang menjadi balai kota tidak mengalami perubahan banyak. Gaya arsitektur kolonial peninggalan Belanda yang dianut masih terlihat kental. Meskipun demikian, bangunan Balai Kota Bogor seperti sekarang, sudah tidak 100% mengadopsi gaya bangunan khas Eropa masa lalu.
Pada tahun 1950, bangunannya sudah mengalami perubahan. Unsur lokal dari bangunan Sunda dimasukan dalam struktur bangunan. Hal tersebut bisa terlihat dari bentuk atap segitiga, pilar-pilar yang ramping serta berbagai ukiran kayu yang mencirikan perpaduan kedua gaya. Sejak saat itu , bangunan kantor walikota ini tidak mengalami perubahan selain beberapa perbaikan.

Sumber :
http://lovelybogor.com/balai-kota-bogor-sang-klub-sosialita/
http://ridapril.blogspot.com/2012/07/konservasi-arsitektur-balaikota-bogor.html
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/balaikota-bogor-dahulu-dan-kini/
https://situsbudaya.id/sejarah-gedung-balai-kota-bogor/

Senin, 11 Maret 2019

KONSERVASI ARSITEKTUR


Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah
  • Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik.
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
  • Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
          Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
          Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.
          Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Konservasi Arsitektur
 Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa, pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi.
          Dalam Burra Charter konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Pengertian ini sebenarnya perlu diperluas lebih spesifik yaitu pemeliharaan morfologi (bentuk fisik) dan fungsinya. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Bila dikaitkan dengan kawasan maka konservasi kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan adanya aktivitas perubahan sosial atau pemanfaatan yang tidak sesuai dan bukan secara fisik saja.

Sasaran Konservasi
  • Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian.
  • Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
  • Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin dalam obyek pelestarian.
  • Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi Lingkup Kegiatan.
Ruang Lingkup Konservasi :
Kategori obyek konservasi :
  • Lingkungan Alami (Natural Area)
  • Kota dan Desa (Town and Village)
  • Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
  •  Kawasan (Districts)
  •  Wajah Jalan (Street-scapes)
  • Bangunan (Buildings)
  • Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
Manfaat Konservasi :
  • Memperkaya pengalaman visual
  • Memberi suasana permanen yang menyegarkan
  • Memberi kemanan psikologis
  •  Mewariskan arsitektur
  • Asset komersial dalam kegiatan wisata internasional

Pelaksanaan Konservasi Dalam Arsitektur
Arsitektur menempatkan fakta kesejarahan dan makna bangunan bagi kehidupan manusia dengan upaya memelihara teknis serta nilai fungsinya. Pelestarian bangunan bersejarah harus membuka penafsiran baru akan makna baru. Berarti harus diimplemntasikan konsep-konsep dalam perencanaan dan perancangan arsitektur seperti keterkaitan antarkeberadaan bangunan dan eksistensi pemakainya menyangkut kenyamanan.

Dasar Pelaksanaan Konservasi
      Pelaksanaan konservasi mengacu prinsip utama mempertahankan karakter fisik yang ada dan memberikan manfaat baru.
Skala atau lingkup konservasi dapat meliputi :
1. Suatu kota atau desa secara keseluruhan (historic town or village) misalnya desa adat Tenganan di Bali, Kampung Naga
2.  Suatu daerah bagian kota (historic town distric) misalnya Kota Lama Semarang, Kompleks Keraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta
3.   Bangunan atau karya arsitektur tunggal, misalnya Lawang Sewu dan mesjid Kauman
4.  Rumah Museum (house Museum) rumah yang mempunyai nilai historis dan sudah tidak berfungsi sebagai rumah tetapi sebagai museum misalnya Rumah George Washington, Rumah Rengas Dengklok, Rumah Bung Karno di Peganggsaan Timur Jakarta.
5. Ruang Historic (Historic Room) sebuah ruang yang mempunyai nilai sejarah misalnya Surennder Room, ruang tempat jenderal jepang menyerah pada sekutu.

Penerapan Konservasi dalam Desain Arsitektur
Beberapa konsep yang dapat dikembangkan tentang istilah dasar pelestarian adalah :
1.  Konservasi, adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna budayanya tetap terpelihara. Ini meliputi pemeliharaan dan sesuai dengan keadaan yang meliputi Preservasi, Restorasi, Rekonstruksi dan Adaptasi.
2.  Pemeliharaan adalah perawatan yang terus menerus dari bangunan , makna dan penataan suatu tenmpat dan harus dibedakan dari perbaikan. Perbaikan mencakup restorasi dan rekonstruksi dan harus dilaksanakan sesuai dengannya.
3.  Preservasi adalah mempertahankan (melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.
4.  Restorasi adalah mengembalikan yang telah dibangun di suatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan bahan baru.
5.  Rekonstruksi adalah membangun kembali suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi semula yang diketahui dan diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
6.    Adaptasi adalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.
7.   Demolisi adalah penghancuran bangunan atau suatu tempat , tidak masuk dalam kategori pelestarian.

Konsep Heritage Investment
Konservasi berkaitan erat dengan nilai sosial ekonomi bangunan dan kawasannya. Sehingga pemahaman tentang pentingnya revitalisasi yang terkait erat dengan pengembangan ekonomi lingkungan perlu diupayakan untuk merubah dan menumbuhkan minat masyarakat dan swasta untuk melakukan investasi pada pelestarian pusaka alam dan budaya. Dengan demikian semangat konservasi menjadi fondasi untuk kemitraan yang akan ditumbuhkan. Penyertaan swasta untuk melakukan investasi di bidang ini memerlukan komitmen jangka panjang dan kapasitas pengelolaan yang andal. Selain menyiapkan dokumen rancangan untuk heritage investment sehingga revitalisasi kawasan dapat berkembang berkelanjutan. Aspek-aspek perlu dipersiapkan, antara lain :
1. Stabilitas peraturan yang mendukung masa depan kawasan revitalisasi. Investor selalu mempertimbangkan resiko bila akan investiasi di kawasan tertentu.
2. Perlu ada pilot project investasi yang dapat ditunjukkan keberhasilannya sehingga dapat dijadikan alat promosi mengundang sektor swasta.
3. Perlu dipersiapkan mekanisme agar penduduk lokal justru tidak terpinggirkan dengan kehadiran investor dari luar. Justru invenstasi mandiri oleh lokal diprioritaskan.

Peran Arsitek Dalam Konservasi :
Internal :
  • Meningkatkan kesadaran di kalangan arsitek untuk mencintai dan mau memelihara warisan budaya berupa kawasan dan bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi.
  • Meningkatkan kemampuan serta penguasaan teknis terhadap jenis-jenis tindakan pemugaran kawasan atau bangunan, terutama teknik adaptive reuse
  • Melakukan penelitian serta dokumentasi atas kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan.
Eksternal :
  • Memberi masukan kepada Pemda mengenai kawasan-kawasan atau bangunan yang perlu dilestarikan dari segi arsitektur.
  • Membantu Pemda dalam menyusun Rencana Tata Ruang untuk keperluan pengembangan kawasan yang dilindungi (Urban Design Guidelines)
  • Membantu Pemda dalam menentukan fungsi atau penggunaan baru bangunan-bangunan bersejarah atau bernilai arsitektural tinggi yang fungsinya sudah tidak sesuai lagi (misalnya bekas pabrik atau gudang) serta mengusulkan bentuk konservasi arsitekturalnya.
  • Memberikan contoh-contoh keberhasilan proyek pemugaran yang dapat menumbuhkan keyakinan pengembang bahwa dengan mempertahankan identitas kawasan/bangunan bersejarah, pengembangan akan lebih memberikan daya tarik yang pada gilirannya akan lebih mendatangkan keuntungan finansial.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Konservasi
https://urbanpages.wordpress.com/pelaksanaan-konservasi-dalam-arsitektur/
https://wikimelo.wordpress.com/2016/08/04/pengertian-konservasi-arsitektur/

Minggu, 10 Februari 2019

KRITIK ARSITEKTUR : GEDUNG PARKIR SEBAGAI SOLUSI KEMACETAN


I.  PENDAHULUAN
Macet sepertinya hampir tiap hari disetiap kota, tentu saja kemacetan ini membawa dampak tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat, akibat Meningkatnya jumlah penduduk berpengaruh pada tingginya frekuensi kegiatan di pusat-pusat perniagaan, sehingga permintaan jasa transportasi semakin tinggi. Salah satu penyebab kemacetan adalah kurangnya lahan parkir di pusat pusat perkantoran atau bangunan publik. Dalam hal ini permasalahan parkir sangat penting untuk dikaji lebih mendalam.
Ruang parkir yang dibutuhkan harus tersedia secara memadai. Semakin besar volume lalu-lintas yang beraktivitas baik yang meninggalkan atau menuju pusat kegiatan, maka semakin besar pula kebutuhan ruang parkir, jika parkiran pada bangunan tidak cukup kendaraan tersebut akan mengambil parkir di tepi jalan di sekitar kawasan tersebut, sehingga menyebabkan kesemrawutan. Jadi parkir di jalan raya harus diatur dan dibatasi dengan cara menyediakan ruang parkir sesuai kebutuhan, Banyaknya orang yang menggunakan jalan di sekitar bangunan sebagai lahan parkir, dan berdampak pada angka kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas tinggi, menurunnya kapasitas jalan karena lebar efektif berkurang, sehingga bila kelancaran arus lebih dipentingkan dari parkir dilakukan pembatasan atau pelarangan parkir.
Salah satu bentuk solusi dalam masalah parkiran adalah pembuataan gedung parkir vertikal, pembuatan gedung parkir vertikal ini sangat efektif dari parkiran horisontal, karena parkiran horisontal tersebut sudah kurang efektif untuk menampung banyaknya kendaraan pada satu area perkantoran atau sarana publik lainnya yang memiliki lahan yang kurang luas. Gedung parkir vertikal tentunya lebih banyak menampung kendaraan dalam suatu lahan yang kurang memadai dan juga kapasitas tampung kendaraan yang jauh lebih besar.


Gedung parkir tentunya menjadi solusi yang sangat baik dalam permasalahan parkiran, Tetapi pada gedung parkir ini juga memerlukan lahan yang agak luas, agar dapat memberikan sirkulasi pergerakan baik kendaran maupun penggunanya secara leluasa. Memberikan sistem pendukung yang lebih mengefektifkan gedung parkir vertikal ini seperti mengaplikasikan sistem bangunan pintar.
Gedung parkir sendiri ialah gedung yang khusus dibangun untuk tempat parkir kendaraan, dengan demikian pemakaian lahan terutama di kawasan pusat kota dapat dilakukan secara efisien. Gedung parkir dapat dikombinasikan dengan pusat kegiatan, di mana lantai basement dan beberapa lantai di atasnya digunakan untuk parkir dan selanjutnya di atasnya ditempatkan bangunan pusat kegiatan seperti pertokoan, perkantoran dan pusat kegiatan lainnya.
II. METODE
Metode yang akan digunakan dalam Kritik Arsitektur ini ialah dengan menggunakan pendekatan gabungan. Pendekatan gabungan adalah metode pendekatan yang menggabungkan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan ini melibatkan asumsi-asumsi filosofis serta melibatkan kedua metode ini secara kolektif.(Creswell,2009)
III.  KAJIAN
Parkir ialah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan raya, namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan. Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak, serta tidak semata-mata untuk kepentingan menaikkan dan/atau menurunkan orang dan/atau barang. Ada tiga jenis utama parkir, yang berdasarkan mengaturan posisi kendaraan, yaitu parkir paralel, parkir tegak lurus, dan parkir serong.
   Satuan Ruang Parkir
Satuan ruang parkir (SRP) merupakan ukuran luas efektif untuk meletakkan satu buah kendaraan (mobil penumpang, bus/truk, atau sepeda motor). Di dalamnya sudah termasuk ruang bebas di kiri dan kanan kendaraan dengan pengertian pintu bisa dibuka untuk turun naik penumpang serta hal-hal tertentu seperti ruang gerak untuk kursi roda khusus untuk parkir kendaraan bagi penderita cacat serta ruang bebas depan dan belakang. Bila tanpa penjelasan, SRP adalah SRP untuk mobil penumpang.
   Cara parkir
Bagi sebagian besar kendaraan bermotor, ada tiga cara parkir, berdasarkan susunan kendaraan - parkir paralel, parkir tegak lurus, dan parkir serong. Ini adalah konfigurasi di mana pengemudi kendaraan dapat mengakses parkir secara mandiri.
a)  Parkir paralel
Parkir sejajar di mana parkir diatur dalam sebuah baris, dengan bumper depan mobil menghadap salah satu bumper belakang yang berdekatan. Parkir dilakukan sejajar dengan tepi jalan, baik di sisi kiri jalan atau sisi kanan atau kedua sisi bila hal itu memungkinkan,. Parkir paralel adalah cara paling umum dilakasanakan untuk parkir mobil dipinggir jalan. Cara ini juga digunakan dipelataran parkir ataupun gedung parkir khususnya untuk mengisi ruang parkir yang parkir serong tidak memungkinkan.
b) Parkir tegak lurus
Dengan cara ini mobil diparkir tegak lurus, berdampingan, menghadap tegak lurus ke lorong/gang, trotoar, atau dinding. Jenis mobil ini parkir lebih terukur daripada parkir paralel dan karena itu biasanya digunakan di tempat di pelataran parkir parkir atau gedung parkir. Sering kali, di tempat parkir mobil menggunakan parkir tegak lurus, dua baris tempat parkir dapat diatur berhadapan depan dengan depan, dengan atau tanpa gang di antara keduanya. Bisa juga parkir tegak lurus dilakukan dipinggir jalan sepanjang jalan di mana parkir ditempatkan cukup lebar untuk kendaraan keluar atau masuk ke ruang parkir.
c)  Parkir serong
Salah satu cara parkir yang banyak digunakan dipinggir jalan ataupun di pelataran maupun gedung parkir adalah parkir serong yang memudahkan kendaraan masuk ataupun keluar dari ruang parkir. Pada pelataran ataupun gedung parkir yang luas, diperlukan gang yang lebih sempit bila dibandingkan dengan parkir tegak lurus.

IV.  PEMBAHASAN
Gedung parkir sendiri ialah gedung yang khusus dibangun untuk tempat parkir kendaraan, dengan demikian pemakaian lahan terutama di kawasan pusat kota dapat dilakukan secara efisien. Gedung parkir dapat dikombinasikan dengan pusat kegiatan, di mana lantai basement dan beberapa lantai di atasnya digunakan untuk parkir dan selanjutnya di atasnya ditempatkan bangunan pusat kegiatan seperti pertokoan, perkantoran dan pusat kegiatan lainnya.
   Desain gedung parkir
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam desin gedung parkir, yaitu:
I.   Rampa naik turun
Untuk bisa naik dan turun antar lantai digunakan rampa dengan kelandaian tertentu dan dikelompokkan atas:
1.  Rampa di dalam gedung, yang menghubungkan lantai dengan lantai dengan kelandaian 15 % dan harus ditambah dengan kelandaian yang lebih kecil pada awal dan akhir rampa sebesar 8 sampai 9 % untuk menhindari tersangkutnya bemper depan atau belakang sedan.
2.  Rampa di luar gedung, biasanya berbentuk spiral ditempatkan di kedua sisi gedung bila satu arah atau disalah satu sisi bila rampa spiral ini dibuat untuk arus dua arah.
3.  Lift kendaraan, untuk menaikkan atau menurunkan kendaraan ke lantai parkir. Perangkat ini biasanya ditempatkan pada gedung parkir yang lahannya sangat terbatas.
II. Struktur bangunan
Bangunan parkir dapat dibangun dengan dua cara yaitu dengan cara bertingkat biasa, lantai satu di atas lantai lainnya atau split level yang dapat menghemat ruang untuk pintu rampanya yang lebih pendek. Bangunan dapat dibangun dengan struktur beton bertulang ataupun dengan rangka baja yang dikombinasi dengan lantai beton.
III. Lift
Gedung parkir biasanya dilengkapi dengan lift dan atau tangga berjalan khususnya di gedung parkir yang besar untuk memudahkan pengemudi/pengguna gedung parkir untuk naik atau turun dari ruang parkir ke tempat kegiatan khususnya bagi gedung parkir yang lantainya banyak.
IV. Keselamatan
Ada beberapa aspek keselamatan yang perlu diperhatikan dalam pembangunan gedung parkir, yaitu:
1.  Dinding yang cukup kuat pada rampa ataupun pada ruang parkir, mengingat beberapa kejadian mengenaskan terjadi di Jakarta beberapa waktu yang lalu, di mana kendaraan terjun melalui dinding yang rusak akibat ketabrak mobil yang sedang masuk atau keluar ruang parkir atau berjalan di rampa.
2.  Stopper parkir untuk menahan kendaraan yang parkir tidak melampaui ruang parkir.
3.  Sirkulasi udara di dalam ruang gedung parkir
Di kota-kota Jepang di mana lahan amat terbatas dan sangat mahal, diciptakan parkir robotik di mana kendaraan yang akan diparkir disusun sedemikian sehingga penggunaan ruang sangat efisien, kedaraan diangkat ke ruang parkir dengan menggunakan robot disusun dengan jarak yang sangat berdekatan dan tidak diperlukan ruang untuk kendaraan bersirkulai mencari ruang parkir yang kosong. Untuk mengoperasikan, mengatur dan mencari kendaraan yang diparkir digunakan sistem pintar yang dikelola oleh suatu program komputer.

V. KESIMPULAN
Perparkiran di dunia merupakan permasalah khusus untuk kota2 metropolitan. Semuanya memang harus bisa di diskusikan dengan komprehensif, burhubungan dengan jalan raya, transportasi serta perparkiran. Dengan konsep gedung parkir, konvensional atau modern, seharusnya mulai banyak diterapkan di Indonesia. Sistim perparkiran di di kota besar  memang sulit di atasi, tetapi bukan tidak bisa diatasi. Dengan menerapkan konsep Park and Walk, yaitu parkir mobil di gedung parkir dan nikmati berjalan kaki di trotoar yang nyaman menuju tujuan, akan didapat beberapa keuntungan.
Pertama, lebar badan jalan tidak berkurang karena tidak adanya on-street parking sehingga tidak terjadi penurunan kinerja jalan dan dengan demikian mengurangi potensi terjadinya kemacetan lalu-lintas.
Kedua, dengan berkurangnya kemacetan lalu-lintas maka mengurangi akumulasi polusi udara dari gas buang kendaraan bermotor yang terjadi pada kondisi kemacetan lalu-lintas sehingga udara menjadi lebih sehat bagi warga kota.
Ketiga, membangun gaya hidup sehat bagi warga kota dengan membiasakan berjalan kaki dalam jarak pendek dan sedang.
Keempat, penghematan energi BBM dari berkurangnya kemacetan lalu-lintas. Konsep ini hanya bisa terwujud apabila terdapat sinkronisasi antara bangunan parkir dengan ketersediaan trotoar yang mendukung aksesibilitas berjalan kaki di kawasan yang bersangkutan.
Penyediaan gedung parkir seyogyanya tidak berdiri sendiri melainkan harus terintegrasi dengan fasilitas trotoar yang akan mengantar ke tujuan-tujuan yang diinginkan dengan lancar, nyaman, aman dan menyenangkan.


Sumber    :
https://id.wikipedia.org/wiki/Gedung_parkir
https://id.wikipedia.org/wiki/Parkir
https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/123032/parkir-alternatif-mengatasi-kemacetan